Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duit Narkoba Ditengarai Mengalir ke Pejabat Polisi

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) bentukan Polri yang terkait dengan kasus dugaan suap oleh Freddy Budiman menyatakan tidak menemukan bukti adanya aliran duit Rp 90 miliar dari Freddy ke polisi.

Meski begitu, tim menemukan aliran dana dari Chandra Halim alias Akiong, rekan bisnis narkotik Freddy, kepada seorang perwira menengah polisi berinisial KPS. "Kami temukan aliran dana bukan dari Freddy Budiman, tapi dari orang lain, yakni Akiong alias Candra Halim," kata anggota TPF Polri, Effendi Ghazali, Kamis 15 September 2016.

Perwira polisi berinisial KPS ini merupakan salah satu penyelidik kasus narkotik yang menangani perkara Akiong pada 2011. Dia diduga menerima duit Rp 688 juta dari Akiong. Lalu, bersama Freddy, Akiong menjadi otak penyelundupan 1,4 juta ekstasi dari Cina pada 2012. Akibat perbuatannya, bandar narkotik asal Pontianak itu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Hukuman yang sama dijatuhkan kepada Freddy, dan ia sudah menjalani eksekusi mati pada akhir Juli lalu.

Menjelang eksekusi Freddy itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar membuka catatan tentang pengakuan Freddy yang menyatakan telah menyuap Rp 90 miliar ke pejabat polisi dan Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional. Hal itu dia lakukan selama menjalankan bisnis narkotik. Untuk menelisik pernyataan Freddy itu, polisi lantas membentuk tim pencari fakta.

Selain menemukan adanya aliran dana Akiong, tim menemukan indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat Polri lain. Nilainya beragam, dari Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 77 juta, Rp 700 juta, hingga di atas Rp 1 miliar. Effendi masih belum bersedia membuka seluruh identitas pemberi duit dan penerimanya.

Ketua Setara Institute sekaligus anggota TPF, Hendardi, menyatakan tim telah memeriksa sejumlah perwira untuk mendapatkan fakta baru. Selain mewawancarai 24 personel Polri, ada 40 orang non-Polri yang juga dimintai keterangan. “Kami juga menggunakan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk penelusuran aliran dana.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota TPF dari perwakilan Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, menyatakan motif para pejabat polisi itu menerima uang dari bandar narkotik adalah untuk memperkaya diri sendiri. “Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Apalagi yang bersangkutan aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum,” tutur Poenky.

Staf Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Satrio Wirataru, menyatakan tidak puas atas hasil temuan TPF Polri. Alasannya, metode yang digunakan TPF bersifat normatif, hanya melihat data aliran dana dari PPATK secara polos. Tim dinilai tidak menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik aksi penyuapan. “Aliran dana bandar narkoba tidak sepolos itu, tapi banyak lapis antara pengirim dan penerima,” ujarnya. “Polanya juga banyak, tidak hanya rekening transfer.”

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan polisi masih menelusuri temuan TPF. Bila para pejabat kepolisian itu terbukti bersalah, kata Boy, mereka akan mendapat sanksi berat. "Sekarang sedang ditangani Divisi Propam.”

DEWI SUCI RAHAYU | AMIRULLAH | AGUNG SEDAYU

Berita lainnya:
Dituding Menunjuk Hakim, Ini Jawaban Roy Suryo
Psikiater: Kecil Kemungkinan Jessica Sakiti Mirna, Kenapa?

Raffi Ahmad Bengep, Dipukuli Karena Kencani Ayu Ting Ting?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

2 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.