Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Pembunuhan Munir, Perintah Jokowi Dianggap Retorika

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perintah Presiden Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung untuk mencari dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib diragukan akan menjawab tuntutan agar pemerintah mengungkap tuntas pelaku pembunuhan aktivis prodemokrasi tersebut. "Ini cuma lemparan pernyataan pemerintah, dari satu pernyataan ke pernyataan lainnya. Enggak akan ada bukti konkret,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Kamis 13 Oktober 2016.

Dia mengingatkan, sejak peringatan Hari Hak Asasi Manusia dua tahun lalu hingga beberapa hari terakhir, Jokowi terus mengumbar janji menuntaskan kasus pembunuhan Munir. "Tapi pemerintah baru sibuk mencari dokumen TPF begitu ada putusan Komisi Informasi Pusat,” ujarnya. "Berarti selama ini buat apa?"

Senin lalu, Komisi Informasi Pusat mengabulkan gugatan Kontras dan memaksa pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara membuka ke publik laporan akhir TPF kasus meninggalnya Munir. Namun Sekretariat Negara malah mengklaim tak memiliki dokumen, yang menurut para anggota TPF telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juni 2005. Klaim yang sama datang dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

Menanggapi polemik raibnya dokumen tersebut, Presiden Joko Widodo pada Rabu lalu menyatakan komitmennya untuk membuka lagi kasus Munir. Jokowi, kata juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo, memerintahkan Kejaksaan Agung mencari dan mempelajari dokumen laporan akhir TPF.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan menugasi Jaksa Agung Muda Intelijen menghubungi para mantan anggota TPF Munir untuk meminta arsip laporan akhir penyelidikan. Dengan begitu, kata dia, lembaganya bisa mempelajari fakta atau bukti baru dalam laporan tersebut. "Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden, kalau ada data baru, ada novum, tentunya di situ kami bisa ambil sikap," kata Prasetyo, kemarin. "Kalau ditindaklanjuti, tentunya akan diserahkan kepada penyidik."

Namun mantan anggota TPF, Hendardi, justru merasa heran atas rencana itu.  "Laporan itu sudah kami serahkan kepada mereka, sekarang minta arsip kepada kami," ujarnya. Seperti halnya Haris, Hendardi ragu akan komitmen pemerintah. Menurut dia, Jokowi seharusnya segera membentuk tim khusus yang lebih kuat, baik secara hukum maupun politis, dibandingkan TPF era Yudhoyono, untuk mengungkap pembunuhan Munir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam laporan akhir, kami merekomendasikan pembentukan tim baru yang lebih kuat untuk memeriksa beberapa pihak yang tak terjangkau oleh TPF," ujarnya. Dia mencontohkan, TPF gagal memeriksa sejumlah petinggi Badan Intelijen Negara dan mengakses dokumen lembaga tersebut.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chaerul Huda, menilai janji pemerintah hanya sebagai embusan angin surga untuk meredam protes pegiat hak asasi manusia yang kecewa karena pemerintah tak konkret mengungkap kasus Munir. "Kasusnya sudah lama, apa iya bisa ditemukan novum," ujar Chaerul memperkirakan sejumlah bukti dan petunjuk telah dihilangkan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Dicegat di Istana Kepresidenan kemarin, Jokowi mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah mencari laporan TPF. "Kalau ada novum, ya nanti diproses hukum," ujar Presiden.

FRANSISCO ROSARIAN | REZKI ALVIONITASARI | ISTMAN MP | AGOENG WIJAYA

Berita lainnya:
Raja Thailand Bhumibol Adulyadej Mangkat

Masih Muda Kok Kulitnya Keriput, Apa Sebabnya?

Soal Penistaan Agama Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Ahok
Siapa yang Menyimpan Fakta Pembunuhan Munir?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

25 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

32 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

33 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

39 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

40 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

40 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

40 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

44 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

48 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Titiek Soeharto. TEMPO/Nickmatulhuda
Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.