Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Telisik Perusuh Kampanye Ahok

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pesan dari seorang bapak tua berkursi roda, Abdul Moeis, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016. TEMPO/Larissa
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pesan dari seorang bapak tua berkursi roda, Abdul Moeis, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Jakarta melimpahkan berkas laporan gangguan kampanye yang dialami pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, kepada polisi. Pelimpahan berkas itu mulai ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial NS.

Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti mengatakan penyerahan berkas dilakukan setelah Bawaslu memverifikasi laporan gangguan kampanye tertanggal 14 November yang dialami Djarot saat berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Bawaslu menyimpulkan laporan itu layak dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Syarat formil dan materilnya terpenuhi,” ujar dia, Sabtu 19 November 2016.

Menurut Bawaslu, kata Mimah, gangguan kampanye di Kembangan Utara mengarah pada keterlibatan NS. Keterangan sejumlah saksi menyebut NS berada di lapangan saat kerusuhan terjadi. Ia diduga berperan sebagai koordinator aksi yang memobilisasi sejumlah demonstran untuk menolak rencana kampanye Djarot di wilayah itu.

Bawaslu sempat sulit meminta keterangan NS karena selalu mangkir dari undangan pemeriksaan. Kendala dalam proses verifikasi itu memaksa Bawaslu mendatangi NS di rumah kediamannya. Mimah enggan menjelaskan secara rinci rumah NS. Namun ia memastikan NS bukanlah warga Kembangan Utara.

Hingga saat ini, kata Mimah, Bawaslu telah menerima empat laporan gangguan kampanye yang seluruhnya berasal dari tim pemenangan Basuki-Djarot. Tiga dari empat laporan itu terpaksa dihentikan karena tidak didukung cukup bukti permulaan. “Sementara Bawaslu punya batas waktu lima hari untuk memverifikasi terhitung sejak laporan masuk,” kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan polisi telah menerima berkas laporan Bawaslu pada Sabtu pekan lalu. Berdasarkan aturan, kata Awi, polisi memiliki waktu 14 hari untuk merampungkan berkas penyidikan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Menurut Awi, jumlah tersangka bisa saja bertambah jika polisi menemukan petunjuk baru dalam proses penyidikan. Untuk itu, kata dia, seluruh saksi yang tercantum dalam berkas laporan Bawaslu akan dipanggil dan dimintai keterangan pekan ini. “Bisa saja dari proses pengembangan. Tapi itu semua harus sesuai mekanisme,” ujar Awi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota tim pemenangan Basuki-Djarot bidang Hukum dan Advokasi, Gelora Tarigan, menjelaskan gangguan kampanye terhadap Djarot terjadi pada 9 November lalu. Tiba-tiba, segerombolan orang datang membawa spanduk sambil berteriak-teriak menolak kehadiran Djarot. “Diduga dipimpin oleh NS ini,” ujar dia.

Gelora berharap polisi segera merampungkan berkas penyidikan. Sebab, gangguan yang dialami pasangan Basuki-Djarot tak hanya merugikan pasangan calon, melainkan juga masyarakat. Kampanye merupakan hak setiap pasangan calon yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. “Mereka yang terbukti menghalangi kampanye bisa dihukum 6 bulan penjara,” kata dia.

Protes terhadap agenda kampanye Basuki-Djarot memaksa jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar rapat konsolidasi yang dihadiri Basuki, Minggu 20 November 2016. Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan gangguan kampanye tak akan menghambat agenda Basuki ataupun Djarot dalam menemui konstituen. “Tetap jalan,” ujar dia.

DEVY ERNIS | REZKI ALVIONITASARI | ARKHELAUS WISNU

Berita lainnya:
Putri Sukarno Ini Tuding Jokowi Aktor Politik Demo 4/11

Mabes Polri: Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Ahmad Dhani Dukung Demonstran 2 Desember Bawa Bambu Runcing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

17 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

23 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.