TEMPO.CO, Jakarta - Panel hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara beranggotakan lima orang menguji perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Panel hakim dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, dengan empat hakim anggota. Merekalah “wakil Tuhan” yang bakal memutus perkara tersebut. Berikut ini rekam jejak para hakim:
Hakim Ketua: DWIARSO BUDI SANTIARTO
Pria kelahiran Surabaya pada 1962 ini pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Depok dan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ia menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan koleganya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, hakim Asmadinata, yang terjerat kasus suap pada 2014. Ia juga mengabulkan gugatan perdata PT Indo Perkasa Usahatama terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 2015.
Hakim Anggota: JUPRIYADI
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ini pernah menjadi hakim di PN Jambi pada 2009. Ia membebaskan enam terdakwa kasus korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta penjualan tanah negara di Batanghari, Jambi. Vonis 9 tahun penjara ia jatuhkan kepada Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Solaiman Montesque Rumajar, yang terjerat korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2008.
Hakim Anggota: ABDUL ROSYAD
Ia pernah menjabat Wakil Ketua PN Cirebon, Jawa Barat, pada 2013. Ia menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ayung Indra Kosasih, pelaku pembunuhan yang disertai pembakaran terhadap mertuanya, Yoyo, pada 2013.
Hakim Anggota: JOSEPH V RAHANTOKNAM
Ia pernah menjadi ketua majelis hakim kasus perusakan dalam kericuhan di Mall of Indonesia, Kelapa Gading Square, Jakarta Utara, pada akhir Mei 2015, dengan terdakwa sembilan anggota Forum Betawi Rempug.
Hakim Anggota: I WAYAN WIRJANA
Ia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan pada 2011. Ia menjatuhkan 2 bulan pidana penjara kepada Chairil Anwar, pegawai negeri sipil yang terlibat kegiatan kampanye politik pada 2014.
Sumber diolah Danni (PDAT)
Berita lainnya:
Ahok Menangis di Hadapan Majelis Hakim
Agus Harimurti Komentari Sidang Perdana Ahok
Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan