Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Akan Tindak Tegas Perazia Atribut Natal

image-gnews
Ilustrasi pengamanan pusat perbelanjaan jelang perayaan Natal.  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi pengamanan pusat perbelanjaan jelang perayaan Natal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan tak akan segan menindak setiap pelaku razia dan tindakan anarkistis dalam kaitan dengan fatwa haram penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa itu dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menjelang hari raya Natal tahun ini. "Saya perintahkan ke jajaran, jika ada sweeping anarkistis, tangkap dan proses secara hukum," kata Tito, Senin 19 Desember 2016.

Tito menilai fatwa haram MUI bagi muslim yang mengenakan atribut keagamaan non-muslim tersebut sangat sensitif. Fatwa itu dikhawatirkan akan disalahtafsirkan atau digunakan secara sengaja oleh organisasi kemasyarakatan tertentu sebagai dasar untuk menggelar sweeping anarkistis. Jika hal itu terjadi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang diterimanya, dia akan bertindak tegas. Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan MUI, “Agar keluaran fatwa mempertimbangkan toleransi.”

Tito menyatakan telah menegur Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Kepala Kepolisian Resor Kulonprogo. Keduanya mengeluarkan surat edaran berisi imbauan dengan acuan fatwa MUI. Di Bekasi, imbauan diedarkan pada 15 Desember atau sehari setelah sebuah gerai penjualan mobil digeruduk anggota Front Pembela Islam (FPI) karena dituduh memaksa karyawannya mengenakan topi Sinterklas.

Tito menilai fatwa MUI bukanlah rujukan hukum positif. Artinya, fatwa tersebut hanya bersifat koordinasi dan bukan menjadi aturan yang harus ditegakkan polisi. “Sudah saya minta agar surat edaran itu dicabut,” katanya.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Umar Surya Fana, membenarkan kabar bahwa dia mengeluarkan imbauan dan menerima teguran karena hal tersebut. “Akan direvisi, nanti diedarkan," katanya melalui pesan pendek.

Tindakan kepolisian yang malah mengawal sosialisasi fatwa MUI oleh kelompok massa yang sama juga disesalkan Ketua Setara Institute, Hendardi. Menurut dia, polisi seharusnya mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa. "Ini adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia," ujar dia.

Fatwa yang dimaksudkan adalah yang diterbitkan MUI pada Rabu lalu dengan nomor 56. Dalam fatwa itu disebutkan bahwa hukum bagi umat Islam yang menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut anggota Komisi Fatwa MUI Abdurahman Dahlan, fatwa itu dikeluarkan lantaran banyak desakan dan keluhan dari umat Islam yang dipaksa perusahaan mengenakan atribut keagamaan non-muslim. Dia mencontohkan topi Natal yang dikenakan karyawan di pusat belanja maupun tempat hiburan. "Ini sama saja mencampuradukkan agama," kata dia.

Ketua MUI Ma'ruf Amin memastikan pihaknya tidak meminta pihak lainnya, seperti organisasi kemasyarakatan, mensosialisasi fatwa itu dengan razia. Dia berpendapat, tindakan itu bisa diminimalkan apabila fatwa tersebut langsung diaplikasikan. "Kami minta pihak keamanan dan perusahaan langsung merespons itu dengan baik, seperti yang di Bekasi,” katanya.

Anggota Majelis Syura DPP FPI, Muchsin Alatas, membantah organisasinya merazia atribut Natal. Menurut dia, yang dilakukan FPI di Bekasi hanya “membantu polisi” memberikan sosialisasi ihwal fatwa MUI. “Kami tidak lakukan sweeping atau kekerasan, tapi kami beri tahu masyarakat supaya paham dan tahu ada fatwa ini,” kata dia.

DEVY ERNIS | DANANG FIRMANTO | ARKHELAUS | ISTMAN MP

Berita lainnya:
Ada Pesan Khusus pada Pecahan Rupiah Baru
Massa Berjubah Sweeping Restoran di Solo, Polda Bergerak

Dubes Dibunuh di Turki, Putin: Kami Harus Tahu Dalangnya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

3 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

10 hari lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Beda Pendapat Mendagri Tito dan PKS Soal Pelibatan Masyarakat di Rapat RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses perumusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah cukup melibatkan masyarakat. Tito berujar pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi publik tentang RUU DKJ. Di antaranya, kata dia, melalui uji publik yang sudah dilaksanakan setidaknya empat kali pada 2022 dan 2023.