Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbudakan ABK Indonesia Terjadi di Banyak Negara

image-gnews
Cover majalah Tempo edisi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris soal perbudakan terhadap pelaut Indonesia di kapal Taiwan.
Cover majalah Tempo edisi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris soal perbudakan terhadap pelaut Indonesia di kapal Taiwan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Mas Achmad Santosa, mengatakan kasus perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap pelaut Indonesia tidak hanya terjadi di Taiwan. Satgas yang awalnya berfokus pada pencurian ikan tersebut kini sedang menyelesaikan sejumlah kasus pelaut Indonesia di kapal asing. “Kami usut, baik sendiri maupun bekerja sama dengan Bareskrim,” kata Mas Achmad, Rabu 11 Januari 2017.

Sejumlah kasus itu antara lain perbudakan terhadap 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Cina yang berada di perairan Dargahan, Iran. Satgas 115 berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran mengungkap kasus ini dan menemukan otak dari perusahaan pengirim ABK. Tim menyita 150 paspor calon ABK yang akan dikirim ke tujuh negara. Kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Satgas juga menangani kasus tujuh ABK asal Indonesia di kapal B. MV. Viking, Stateless, milik Spanyol yang berada di perairan Antartika. Ketujuh ABK itu tidak dibayar selama beberapa bulan. Satgas menemukan kasus ini dan meminta agen pengirim melunasi gaji sekaligus memulangkan seluruh ABK tersebut.

ABK Indonesia juga ada yang dipaksa terlibat dalam pencurian ikan oleh Kapal Huali 8 milik Cina di perairan Argentina. “Kami membantu menyelesaikan persoalan hukum dan memulangkan mereka,” ujar Santosa. Kasus lainnya adalah kasus dugaan perdagangan orang di kapal Taiwan yang berada di perairan Cape Town, Afrika Selatan. “Penyidik Satgas 115 telah bekerja sama dengan otoritas Afrika Selatan untuk bertukar informasi advokasi dalam kasus ini.”

Kasus perbudakan ABK asal Indonesia di kapal Taiwan memang marak. Karena itu, dibutuhkan data rinci soal keberadaan ABK Indonesia di sana. Satgas 115 pernah mengadakan rapat dengan otoritas Taiwan. Saat itu, Satgas 115 sempat meminta Taiwan memberikan data lengkap ABK Indonesia yang bekerja di sana. “Sampai saat ini belum diberikan.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah mendesak pemerintah Taiwan agar memperbaiki pemenuhan hak para pekerja Indonesia di sektor perikanan. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyebutkan ada tiga isu yang telah ia sampaikan kepada Wang Mei Yu, anggota Lembaga Pengawasan Pemerintah Taiwan, Control Yuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satunya adalah meminta setiap pekerjaan yang melebihi jam kerja dihitung sebagai kerja lembur. Kemudian, para pelaut harus diberi fasilitas tempat tinggal yang layak. “Ketiga, saya meminta besaran asuransi bagi pelaut ini lebih besar daripada asuransi pekerja rumahan karena risiko kerja pelaut lebih besar,” kata Nusron, kemarin.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menyatakan ada standar prosedur pemberian bantuan yang dilakukan oleh setiap kantor perwakilan pemerintah di luar negeri. Anggota Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI siap mengupayakan bantuan kepada ABK yang mengalami masalah di berbagai negara. “Perwakilan kami biasa terbang berjam-jam. Itu kami lakukan untuk melindungi para ABK," ujar Arrmanatha.

YOHANES PASKALIS | FRANSISCO ROSARIANS

Berita lainnya:
Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan... 
Kata Hamdan Zoelva tentang Sidang Kasus Penodaan Agama

Charles Manson, Pembunuh Berantai AS Ini Dikabarkan Sekarat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.