Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan Ahok Menuai Protes  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang akan mempersoalkan kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke ranah hukum memantik reaksi sejumlah pihak. Ketua Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siap menggerakkan kader Ansor untuk membela Ma’ruf.

Menurut Yaqut, pernyataan Ma’ruf dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa lalu itu sudah tepat. “Sudah sesuai, baik sebagai fuqaha, Rais Aam PBNU, maupun sebagai Ketua Umum MUI," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2017.

Artikel terkait:
SBY Benarkan Menelepon Ma`ruf Amin, Bicarakan Agus-Sylvi

Ini Kata Pengacara Ahok Soal Bukti Percakapan Ma'ruf dan SBY

Soal Dugaan Saksi Palsu, Ahok Diminta Tak Tuntut Ma'ruf Amin

Dalam persidangan Selasa lalu, Ahok mempersoalkan kesaksian Ma’ruf yang dianggapnya tidak obyektif dan cenderung memojokkan dirinya. “Saya keberatan Saudara Saksi menuduh saya menghina ulama,” ujar Ahok.

Ahok juga menuding Ma’ruf telah berafiliasi dengan Agus Harimurti Yudhoyono yang merupakan lawan politiknya dalam pilkada 2017. Ia mengaku memiliki bukti komunikasi antara Ma’ruf dan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Oktober lalu. “Kami akan proses secara hukum.”

Ahok tersandung kasus dugaan penistaan agama Islam karena ucapannya tentang Surat Al-Maidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Berdasarkan pidato itu, MUI membuat fatwa yang menyatakan Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama. Fatwa itu lantas memicu gelombang aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, yang mendesak polisi memproses hukum Ahok sehingga kini dia menjadi terdakwa.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, membantah tudingan bahwa fatwa itu dibuat secara sembrono. "Asumsi yang menggambarkan bahwa MUI Pusat menetapkan sikap keagamaan secara mendadak sangat tidak beralasan," kata Masduki kemarin. Dalam persidangan, Ma’ruf mengatakan fatwa itu muncul karena pernyataan Ahok telah menimbulkan kegaduhan. Ia juga membantah memberi dukungan ke Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, mengatakan santri dan warga NU akan membela Ma'ruf. Alasannya, selain sebagai Ketua Umum MUI, Ma’ruf adalah Rais Aam Pengurus Besar NU. "Kami, santri dan warga NU, akan berdiri di belakang kiai," kata Karding.

Direktur Eksekutif Wahid Institute, Yenny Wahid, meminta Ahok mengurungkan niatnya melaporkan Ma’ruf. "Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis," katanya. Selain itu, putri Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid tersebut juga mengimbau warga NU tetap tenang.

Derasnya kritik membuat Ahok akhirnya menyatakan meminta maaf. “Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau,” kata Ahok dalam keterangan tertulis, kemarin sore. Ia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma’ruf ke polisi. “Kalaupun ada saksi yang dilaporkan, mereka adalah saksi pelapor. Sedangkan Kiai Ma'ruf bukan saksi pelapor,” ujarnya.

VINDRY FLORENTIN | FRISKI RIANA | INGE KLARA SAFITRI | ANTARA

Berita lainnya:
Jangan Samakan Cinta dan Keterikatan, Ini Alasannya
Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Barang yang Disita

Jadwal Sepak Bola Dinihari Nanti, Ada Manchester City, MU, Atletico Vs Barca

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

7 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

8 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

17 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

27 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.