TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menuding para spekulan tanah menghambat pembangunan. Terutama di perkotaan, mereka menimbun tanah agar nanti dijual dengan harga tinggi. Perilaku demikian menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, menyebabkan harga lahan di sekitar proyek-proyek besar melonjak.
Spekulan tanah ini, “Banyak modusnya dan memang agak sulit mendefinisikannya,” ujar Sofyan kepada Tempo, Rabu 8 Februari 2017. Akibat perbuatan mereka, kata dia, pemerintah mesti menanggung biaya tambahan di tengah keterbatasan fiskal dan target pembangunan lain yang tak kecil.
Agar tak lagi spekulan yang bermain-main dengan harga tanah pemerintah bermaksud membuat bank tanah. Lembaga ini akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara untuk mengatur penggunaan tanah. Dengan demikian harga tanah terkendali dan spekulan tidak bisa seenaknya lagi menumpuk lahan kosong. “Kalau tidak, generasi melenial tak akan bisa punya rumah,” ujar Sofyan.
Baca:
Perangi Spekulan, Lahan Menganggur Dipajak Progresif
Ini Alasan Penanganan Pajak Tanah dengan Mekanisme Berbeda
Sebagai langkah awal, kata Sofyan, Kementerian akan melakukan sertifikasi atas 31 juta hektare tanah dari total 56,9 juta hektar. Data hasil sertifikasi itu kemudian disimpan di bank tanah. “Niatnya masyarakat yang mencari tanah cukup datang ke bank tanah ini,” ujarnya.
Sembari menata penggunaan tanah, pemeritah berencana memberlakukan kebijakan pajak progresif atas lahan yang terlantar. Ini diharapkan akan memaksa spekulan berhenti menyimpan tanah kosong.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono berharap pemerintah merealisasikan kebijakan pajak progresif. Dia mengatakan,saat ini pihaknya sulit menekan harga rumah khususnya di wilayah Jabodetabek, lantaran harga tanah yang amat tinggi. “Informasi pertanahan juga kurang terbuka, sehingga para makelar leluasa memainkan harga,” kata dia, Kamis 9 Februari 2017.
Simak juga:
5 Tokoh Dunia yang Pernah Dirisak di Media Sosial
Dosen UGM: Tudingan Kafir Seharusnya Tak Ada di Indonesia
Akan tetapi Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda sebaliknya mengatakan, wacana pajak progresif membuat pasar properti tak nyaman. Apalagi pemerihtah belum mensosialisasikan batas luas tanah dan durasi tanah menganggur. Bukan tidak mungkin, kata dia, harga tanah justru naik lantaran beban yang ditanggung developer bertambah.
Ali lebih setuju pemerintah membentuk bank bank tanah daripada menetapkan tarif progresif atas tanah yang menganggur.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan segera menggodok rancangan peraturan mengenai bank tanah. Negara, kata dia, memiliki kewenangan untuk mencabut izin lahan yang menganggur. “Kalau risikonya itu izinnya dicabut atau bayar mahal, spekulan pasti mikir-mikir dulu kan,” kata dia.
ANDI IBNU | KHAIRUL ANAM | DIKO OKTARA | PUTRI ADITYOWATI