TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 7,1 juta warga Jakarta akan memilih gubernur dan wakilnya, Rabu 15 Februari 2017. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah berkampanye selama tiga setengah bulan untuk merebut hati masyarakat. Kini giliran warga Jakarta menentukan siapa yang diinginkan memimpin provinsi yang merupakan ibu kota negara ini.
Pada hari yang sama, pilkada juga akan berlangsung di tujuh provinsi lain: Aceh, Bangka Belitung, Banteng, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Namun laga politik di Jakarta lebih kuat menarik perhatian masyarakat sebangsa.
Baca juga: Debat Terakhir Pilkada DKI Jadi Penentu buat Pemilih Bimbang
Provinsi ibu kota ini memang istimewa. Kekayaannya berlimpah, tantangannya bejibun. Pasangan mana pun yang menang akan mengelola anggaran daerah superjumbo, yang tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 62,47 triliun. Mereka memperoleh pelbagai tunjangan dan fasilitas bernilai puluhan miliar rupiah per tahun. Tapi, di balik itu, mereka menghadapi tantangan yang tak kecil: banjir, pengangguran, warga miskin kota, kemacetan, indeks partisipasi pendidikan yang buruk di beberapa wilayah, dan keragaman yang bisa memunculkan konflik sewaktu-waktu.
--------
Pendapatan
Gaji kecil, ini yang besar.
Gubernur
Gaji: Rp 3,2 juta
Tunjangan jabatan: Rp 5,4 juta
Biaya penunjang operasional: 60% x (0,13% Pendapatan Asli Daerah)
Wakil Gubernur
Gaji: Rp 2,6 juta
Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta
Biaya penunjang operasional: 40% x (0,13% Pendapatan Asli Daerah)
“Berapa biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI?
PAD Jakarta 2016: Rp 37,43 triliun
Biaya penunjang operasional: 0,13% PAD = Rp 48,66 miliar
Total biaya operasional gubernur: Rp 29,20 miliar per tahun
Total biaya operasional wakil gubernur: Rp 19,46 per tahun
Lainnya
Rumah dinas beserta perlengkapan dan pemeliharaannya.
Mobil dinas.
Biaya rumah tangga.
Pembelian inventaris rumah dinas.
Perawatan rumah dinas.
Pemeliharaan kendaraan dinas.
Kesehatan.
Perjalanan dinas.
Pakaian dinas.
----------
Kewenangan Khusus
- Mengangkat dan memberhentikan wali kota-wakil wali kota serta bupati-wakil bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Hak protokoler untuk mendampingi presiden dalam acara kenegaraan.
- Mengepalai 25 badan usaha milik daerah (BUMD) dan merombak direksinya. Berikut ini BUMD Jakarta:
PT Pembangunan Jaya Ancol (Tbk)
PT Pembangunan Jaya
PT Jakarta Tourisindo
Bank DKI
PAM Jaya
PT Food Station Tjipinang Jaya
PT Jakarta International Expo
PT Graha Sahari Surjaya
PT Delta Jakarta
PT Jamkrida Jakarta
PT Transportasi Jakarta
PT Pakuan Internasional
PT Kawasan Berikat Nusantara
PT Ratax Armada
PD Dharma Jaya
PT Rumah Sakit Haji Jakarta
PD PAL Jaya
PT Cemani Toka
PT Jakarta Propertindo (asetnya sekitar Rp 9 triliun, belum diaudit)
PD Pasar Jaya
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
PT Asuransi Bangun Askrida
PD Pembangunan Sarana Jaya
BP Taman Hiburan Rakyat Lokasari
PT Mass Rapid Transit Jakarta
----------
Tantangan
Gubernur Jakarta terpilih akan memimpin 10.075.300 penduduk (data 2014).
Laki-laki = 5.069.900 jiwa
Perempuan = 5.005.400 jiwa
Sebagiannya di bawah garis kemiskinan atau menganggur.
2016
(jumlah kelompok ekonomi menengah dan orang kaya beum dapat bos)
Jumlah penduduk miskin = 412.790 jiwa.
Di garis kemiskinan = 459.560 jiwa.
Angkatan kerja 5,31 juta orang
Penganggur 306.230 ribu orang atau 5,77 persen
Target Perekonomian 2017
Gubernur terpilih ditantang untuk meneruskan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada 2016 sekitar 25 kali pendapatan Papua. Pertumbuhan ekonomi Jakarta juga selalu di atas rata-rata pertumbuhan nasional.
2016
Pendapatan daerah Jakarta: Rp 59 triliun
Pendapatan asli daerah: Rp 39,3 triliun
Pertumbuhan ekonomi: 5,9-6,3 persen
Inflasi: 4-4,9 persen
2017
Pendapatan daerah Jakarta: Rp 62,47 triliun
Pendapatan asli daerah: Rp 41,49 triliun
Pertumbuhan ekonomi: 6,4-6,8 persen
Inflasi : 4-5 persen
-----
Pendidikan
Angka partisipasi murni pendidikan sekolah menengah atas dan sederajat di Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada 2016 masih di bawah rata-rata nasional.
Nasional: 59,10 persen
Rata-rata DKI Jakarta: 67,91 persen
Kepulauan Seribu: 63,25 persen
Jakarta Timur: 80,83
Jakarta Pusat: 65,85 persen
Jakarta Selatan: 75,71 persen
Jakarta Utara: 51,79 persen
Jakarta Barat: 57,42 persen
--------------
Tren Realisasi Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Berbanding Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tahun | Nasional | DKI Jakarta
2012 | 6,2 persen | 6,5 persen
2013 | 5,78 persen | 6,11 persen
2014 | 5,02 persen | 5,91 persen
2015 | 4,79 persen | 5,88 persen
Triwulan III 2016 | 5,02 persen | 5,75 persen
-----------------
Sumber: Bappeda DKI | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah | Jakarta.go.id | BPS DKI | Riset | Wawancara |
GANGSAR PARIKESIT
Simak juga: Pengacara Ahok Protes Cuitan Menteri Agama