TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun lebih dalam penyidikan, perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP mulai disidangkan Kamis hari ini, 9 Maret 2017. Dakwaan akan memaparkan penyelewengan pada perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca-proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun itu. (Baca selengkapnya di koran versi digital: Suap E-KTP Mengalir Jauh)
Dua terdakwa akan dijerat dalam satu dakwaan. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, serta mantan ketua panitia lelang, Sugiharto. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut sejumlah sumber yang telah membaca berkas, dakwaan menyebutkan proyek Rp 5,9 triliun ini dirancang oleh Irman, Sugiharto, bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhi Wijaya.
Baca: E-KTP, Politikus Golkar-Demokrat Diduga Terima Dana Terbesar
Permainan juga melibatkan para pejabat ketika itu: Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan.
Dari mereka, duit suap diduga mengalir ke pejabat Kementerian dan DPR. Jumlahnya bervariasi, tergantung posisi. Di antara yang disebutkan adalah mantan anggota Fraksi PDIP, Yasonna Laoly. Menurut dakwaan, duit bahkan mengalir ke Partai Golkar dan Partai Demokrat masing-masing Rp 150 miliar, plus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebesar Rp 80 miliar.
Setya Novanto, yang Rabu 8 Maret 2017, atau kemarin datang ke kantor Tempo, bersumpah tidak pernah menerima uang seperti disebutkan dalam dakwaan. Nama-nama lain yang disebutkan juga telah membantah dugaan tersebut. (Baca di koran versi digital: Setya Novanto: Duit Segitu Banyak Taruh di Mana?)
Komisi antikorupsi, seperti disebutkan dalam dakwaan, menyatakan telah menerima pengembalian uang dari mantan anggota Dewan, pejabat Kementerian, pengusaha, plus seorang pengacara.
HUSSEIN ABRI DONGORAN
Baca:
Kadernya Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, PDIP: Tidak Benar
Anggota DPR Tersandung Kasus e-KTP, Fadli Zon Berharap Itu Rumor