TEMPO.CO, Jakarta- Siraman air keras ke muka Novel Baswedan pada Selasa pagi 11 April 2017 lalu ditengarai bukan satu-satunya serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara komisi antikorupsi itu, Febri Diansyah, mengatakan ada teror terhadap sejumlah penyidik lain.
“Kami lakukan mitigasi semaksimal mungkin dan pengamanan lebih kuat sejak Selasa lalu,” kata Febri kepada Tempo, Rabu 12 April 2017.
Baca: Kasus Novel Baswedan, Basaria: KPK Sediakan Senjata ke Penyidik
Sejumlah sumber menyebutkan, pada hari-hari sebelum diserang seusai salat subuh berjemaah di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel sebenarnya merasa diikuti beberapa orang yang tidak ia kenal. Ia selalu mengambil jalan berbeda untuk menuju kantor atau ketika pulang. Rupanya, sejumlah penyidik lain mengalami intimidasi serupa.
Seorang penyidik bahkan mendapat ancaman pembunuhan. Ada juga yang dirampok, tapi yang diambil hanya komputer jinjing.
Ketua KPK Agus Rahardjo menolak mengomentari hal ini. Sedangkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan belum dapat menjawab. Selasa lalu, keduanya memastikan akan mengevaluasi sistem pengamanan di lembaganya. “Agar semua penyidik dan penuntut KPK, juga pegawai, bisa mendapat perlindungan yang cukup,” kata Laode. Agus curiga teror yang dialami Novel dilatarbelakangi penyidikan lembaganya.
Baca: Novel Baswedan Disiram Air Keras, Begini Ciri-ciri 2 Pelaku
Saat ini Novel dan timnya sedang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Sehari sebelum penyerangan, Novel sebagai kepala satuan tugas untuk penyidikan e-KTP merekomendasikan kepada pimpinan KPK agar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Bersamaan dengan itu, Novel dan kawan-kawan menangani penyidikan kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar--kini sudah diberhentikan--oleh importir daging Basuki Hariman. KPK menangkap Patrialis dan Basuki pada 25 Januari 2017 lalu. Duit Sin$ 200 ribu yang diberikan kepada Patrialis diduga merupakan bagian dari commitment fee agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca: Wiranto Minta Publik Tidak Menebak-nebak Penyerang Novel
Ketika mengusut rasuah tersebut, tim mendapati sejumlah petunjuk baru dari catatan keuangan perusahaan Basuki. “Di situ tercantum sejumlah nama besar yang disebut juga menerima aliran dana,” ujar sumber itu.
Pengacara Basuki, Frans Hendra Winata, membenarkan bahwa kliennya menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik KPK. Namun dia tak lugas menjawab apakah dokumen itu berisi catatan aliran dana dari kliennya kepada berbagai orang penting. “Saya lupa,” katanya.
AGOENG | INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI
Baca: Penyiraman Air Keras, Diduga Novel Sudah Diintai Sejak 2 Bulan