TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menginterogasi dua orang terduga penguntit Novel Baswedan yang terekam oleh kamera warga di sekitar rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan kedua orang tersebut ternyata informan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk pengusutan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Sudah dicek alibinya, dan saat kejadian mereka ada di luar Jakarta,” kata Tito kepada Tempo.
Sebelumnya, kepolisian memperoleh foto bergambar dua orang tak dikenal yang kerap berada di dekat rumah Novel sebelum teror siraman air keras menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut pada Selasa dua pekan lalu. Foto tersebut diperoleh dari tetangga Novel yang memotret keberadaan beberapa orang mencurigakan beberapa saat sebelum kejadian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan dua orang mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi bahwa mereka bukan penyerang Novel. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo mengatakan dua orang yang sempat dicurigai tersebut adalah Mukhlis dan Hasan. Tetangga Novel memotret kedua pria berusia 28 tahun tersebut, masing-masing pada 28 Februari dan 14 Maret lalu. “Fotonya diserahkan ke kami setelah kejadian penyiraman kepada korban,” kata Argo.
Mukhlis dan Hasan, kata Agro, berprofesi sebagai penagih cicilan kredit kendaraan bermotor sehingga kerap berkeliaran di suatu area. Profesi tersebut biasa dijuluki mata elang, yang biasa dibayar oleh perusahaan pembiayaan leasing untuk mencari keberadaan para penunggak cicilan sepeda motor. “Selain sebagai mata elang, kami menggunakan mereka sebagai informan tentang pencurian kendaraan bermotor,” kata Argo.
Menurut Agro, ketika dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras pada Selasa subuh, 11 April lalu, Mukhlis sedang berada di Tambun, Bekasi. Sedangkan Hasan berada di Malang, Jawa Timur, yang dibuktikan dengan tiket perjalanan kereta.
Dengan begitu, hingga 13 hari selepas teror terhadap Novel terjadi, polisi belum berhasil menemukan pelaku. Polisi juga tak mendapati sidik jari di alat bukti berupa cangkir penampung air keras yang dibuang pelaku di lokasi kejadian. Meski demikian, Argo memastikan tim khusus yang terdiri atas 30 polisi untuk pengusutan kasus ini tetap bekerja mengandalkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian. “Kami terus menangani penyerangan ini,” katanya.
Kelompok masyarakat sipil mempertanyakan tak adanya kemajuan dalam pengusutan kasus ini. Para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Perempuan Antikorupsi bahkan meragukan kasus ini selesai di tangan kepolisian. Karena itu, mereka mendesak agar pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menuntaskan pengusutan teror Novel secara independen. Tak hanya mencari pelaku, tapi juga dalang penyerangan. Mereka menilai serangan terhadap penyidik KPK tersebut bukan kriminal biasa. “Kasus Novel akan menjadi preseden apabila pemerintah tidak serius mengusutnya,” kata Betti Alisjahbana, yang juga mantan panitia seleksi pimpinan KPK.
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan hingga kini belum ada perintah Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta teror Novel. “Presiden sudah mengatakan agar serahkan ke Kapolri,” kata Johan.
DANANG FIRMANTO | AVIT HIDAYAT