TEMPO.CO, Jakarta- Koalisi Masyarakat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajukan permintaan resmi kepada Presiden Joko Widodo agar membentuk tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Koalisi menilai kasus Novel harus diusut tim independen yang tidak berada di bawah komando lembaga penegak hukum.
Anggota Koalisi, Usman Hamid, menunjuk contoh tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis Munir Thalib. Polisi bisa menjadi ketua dalam tim ini, tapi tidak terikat pada komando kepolisian. “Tim dibentuk presiden dan bekerja langsung di bawah presiden,” kata dia saat dihubungi Selasa 16 Mei 2016. (Baca: Tanpa Tim Bersama, KPK Tetap Koordinasi Soal Kasus Novel Baswedan)
Ide pembentukan tim independen muncul karena, hingga hari ke-35 penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, belum ada perkembangan yang signifikan. Polisi belum juga bisa menemukan identitas dua orang yang menyiram wajah Novel dengan air keras pada 11 April lalu. Polisi sempat menangkap dan memeriksa empat nama yang diduga terlibat, tapi mereka kemudian dilepas dengan dalih tak ada bukti.
Menurut Usman, alasan polisi janggal karena tindak pidana yang dialami Novel tak terlalu rumit. Dia menilai polisi mampu dan berpengalaman mengungkap kasus kriminal seperti itu. “Kelihatannya memang tidak ada kemauan,” kata Direktur Amnesty International Indonesia ini. (Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa)
Kakak kandung Novel, Taufik Baswedan, mengatakan pihak keluarga setuju terhadap ide pembentukan tim independen. Dia berujar, keluarga kecewa karena hingga kini penyelidikan belum membuahkan hasil. “Kami ingin kasus ini cepat terungkap.”
Menurut penegak hukum di KPK, lembaga tersebut belum memutuskan sikap terhadap mandeknya penyelidikan polisi lantaran belum ada kesepakatan di tingkat pimpinan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membantah informasi itu. “KPK tengah membahas kemungkinan ikut penyelidikan dan penyidikan di kepolisian,” katanya. Ia mengakui KPK tak memasukkan pembentukan tim independen sebagai opsi. Meski begitu, KPK akan mendukung jika Presiden Joko Widodo membentuk tim independen. Adapun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan tak menjawab pertanyaan Tempo. (Baca: Kasus Novel Baswedan Sulit Diungkap, Ini Menjadi Kendala Polisi)
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi S.P., mengatakan sikap Presiden tak berubah, yakni memerintahkan polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap siapa penyiram air keras Novel Baswedan. “Rencana pembentukan tim bersama bisa diupayakan oleh pemimpin KPK dengan menyurati Kapolri,” katanya. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menolak usul pembentukan tim independen. “Ikuti aturannya saja. Percayakan kepada kepolisian.” (Baca: Ini Alasan Polisi Tolak Penyelidikan Bersama Kasus Novel Baswedan)
FRANSISCO ROSARIANS l ISTMAN MUSAHARUN | RIKY FERDIANTO