Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Novel Baswedan, Presiden Perlu Bentuk Tim Independen

image-gnews
Aktivis Makassar Kecam Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan. TEMPO/Iqbal Lubis
Aktivis Makassar Kecam Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Koalisi Masyarakat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajukan permintaan resmi kepada Presiden Joko Widodo agar membentuk tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Koalisi menilai kasus Novel harus diusut tim independen yang tidak berada di bawah komando lembaga penegak hukum.

Anggota Koalisi, Usman Hamid, menunjuk contoh tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis Munir Thalib. Polisi bisa menjadi ketua dalam tim ini, tapi tidak terikat pada komando kepolisian. “Tim dibentuk presiden dan bekerja langsung di bawah presiden,” kata dia saat dihubungi Selasa 16 Mei 2016. (Baca: Tanpa Tim Bersama, KPK Tetap Koordinasi Soal Kasus Novel Baswedan)

Ide pembentukan tim independen muncul karena, hingga hari ke-35 penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, belum ada perkembangan yang signifikan. Polisi belum juga bisa menemukan identitas dua orang yang menyiram wajah Novel dengan air keras pada 11 April lalu. Polisi sempat menangkap dan memeriksa empat nama yang diduga terlibat, tapi mereka kemudian dilepas dengan dalih tak ada bukti.

Menurut Usman, alasan polisi janggal karena tindak pidana yang dialami Novel tak terlalu rumit. Dia menilai polisi mampu dan berpengalaman mengungkap kasus kriminal seperti itu. “Kelihatannya memang tidak ada kemauan,” kata Direktur Amnesty International Indonesia ini. (Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa)

Kakak kandung Novel, Taufik Baswedan, mengatakan pihak keluarga setuju terhadap ide pembentukan tim independen. Dia berujar, keluarga kecewa karena hingga kini penyelidikan belum membuahkan hasil. “Kami ingin kasus ini cepat terungkap.”

Menurut penegak hukum di KPK, lembaga tersebut belum memutuskan sikap terhadap mandeknya penyelidikan polisi lantaran belum ada kesepakatan di tingkat pimpinan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membantah informasi itu. “KPK tengah membahas kemungkinan ikut penyelidikan dan penyidikan di kepolisian,” katanya. Ia mengakui KPK tak memasukkan pembentukan tim independen sebagai opsi. Meski begitu, KPK akan mendukung jika Presiden Joko Widodo membentuk tim independen. Adapun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan tak menjawab pertanyaan Tempo. (Baca: Kasus Novel Baswedan Sulit Diungkap, Ini Menjadi Kendala Polisi)

Juru bicara kepresidenan, Johan Budi S.P., mengatakan sikap Presiden tak berubah, yakni memerintahkan polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap siapa penyiram air keras Novel Baswedan. “Rencana pembentukan tim bersama bisa diupayakan oleh pemimpin KPK dengan menyurati Kapolri,” katanya. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menolak usul pembentukan tim independen. “Ikuti aturannya saja. Percayakan kepada kepolisian.” (Baca: Ini Alasan Polisi Tolak Penyelidikan Bersama Kasus Novel Baswedan)

FRANSISCO ROSARIANS l ISTMAN MUSAHARUN | RIKY FERDIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

7 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.