TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan mengevaluasi kebijakan penambahan jam belajar. Kementerian perlu berhati-hati melangkah, menyusul maraknya kritik dari sejumlah kalangan. “Sambil mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak,” kata Muhadjir kepada Tempo.
Muhadjir telah menjelaskan kebijakan baru dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. “Presiden ingin sosialisasi ditingkatkan,” kata dia. Seusai pertemuan, Muhadjir juga telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia, yang vokal menolak regulasi tersebut.
Aturan baru tentang hari sekolah diteken Muhadjir, Senin lalu. Penyelenggaraan pendidikan menjadi lima hari sepekan selama delapan jam per hari. Kementerian Agama khawatir kebijakan tersebut akan mengganggu keberadaan lembaga pendidikan keagamaan binaan mereka. Kerisauan serupa dirasakan MUI Nahdlatul Ulama. Adapun Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti potensi tergerusnya hak dasar anak, terutama siswa sekolah dasar, untuk berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan ini dikaji mendalam sebelum diaplikasikan. Pramono, Muhadjir, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah berdiskusi panjang. “Pemerintah menangkap apa yang menjadi keresahan publik,” ujarnya.
Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun petunjuk teknis aturan baru ini. Kemarin, mereka bertemu dengan tim Kementerian Agama. Di berbagai daerah, peraturan hari sekolah dianggap bisa menghilangkan tradisi. Di Aceh, misalnya, siswa sekolah dasar biasanya mengikuti taman pendidikan Al-Quran (TPA) di masjid setelah bersekolah hingga asar. “Kalau anak belajar mengajinya di sekolah, silaturahmi dengan teman-teman di lingkungan rumah bisa hilang,” kata Aniza Fitria, pengelola TPA Al Ghafur Gani, Aceh Besar.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah berniat menyurati Menteri Muhadjir untuk meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang karena minimnya fasilitas sekolah di daerahnya. “Untuk sekolah dasar, kami masih kekurangan 437 ruang belajar. Kami butuh waktu hingga 2020 untuk menambah kelas tersebut," ujarnya.
TIM TEMPO