TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta para kontraktor pemenang lelang proyek jalan di daerahnya menyetor komisi. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan hasil gelar perkara menemukan adanya pertemuan antara Gubernur Ridwan dan pengusaha. “Dalam pertemuan itu pengusaha dimintai fee setelah menang lelang dan pengerjaan proyek,” kata Saut, kemarin.
Seorang sumber Tempo mengungkapkan, pertemuan terakhir digelar pada awal bulan ini. Setelah rapat itu, istri Gubernur Ridwan, Lily Martiani Maddari, berkomunikasi dengan koleganya, Rico Dian Sari, Direktur Utama PT Rico Putra Selatan. Meski KPK melabeli Lily dengan status ibu rumah tangga, perempuan 47 tahun tersebut sebenarnya juga dikenal sebagai kontraktor dan merupakan Ketua Dewan Pembina Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Cabang Provinsi Bengkulu. “Rico yang menyampaikan (permintaan Lily) ke Jhoni,” kata dia.
Semula, kata sumber tersebut, komisi jatah proyek yang diminta adalah 10 persen dari Rp 54 miliar—total nilai dua proyek yang dimenangi PT Statika Mitra Sarana, perusahaan Jhoni. Belakangan, Jhoni, melalui Rico, baru menyetor Rp 1 miliar.
Korupsi yang diduga melibatkan Ridwan Mukti ini cukup mengejutkan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Gubernur Ridwan adalah inisiator yang meminta KPK melakukan koordinasi pengawasan pencegahan korupsi di daerah yang ia pimpin.
Bengkulu memang merupakan satu di antara 10 provinsi yang mendapat pengawasan pencegahan korupsi dari tim KPK. Sembilan daerah lainnya adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. KPK menilai pencegahan korupsi bermasalah karena minimnya pengawasan independen dan terhambatnya penerapan rekomendasi.
Menurut Alexander, kasus di Bengkulu menunjukkan bahwa penerapan sistem antikorupsi tak akan berhasil tanpa pengawasan yang kuat. “Pengadaan barang dan jasa lewat e-procurement dengan sistem sebagus-bagusnya, kalau ada kolusi di aktornya, pasti jebol juga,” ujarnya kemarin. “Eksekutif daerah bisa kongkalikong dengan pengusaha.”
Gubernur Ridwan menampik dirinya terlibat dalam pengaturan komisi di dua proyek infrastruktur yang digarap Jhoni. Dia mengklaim kasus ini merupakan buntut tindakan istrinya, Lily Martiani Maddari. Dia juga memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Bengkulu. “Saya harus bertanggung jawab atas kekhilafan istri saya,” kata Ridwan.
FRANSISCO ROSARIANS| INDRI MAULIDAR | PHESI ESTER | DANANG FIRMANTO