Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Hermansyah Berlatar Insiden Kecelakaan

image-gnews
Dua tersangka penganiaya Hermansyah yang ditangkap Tim Jaguar Polres Depok.
Dua tersangka penganiaya Hermansyah yang ditangkap Tim Jaguar Polres Depok.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua dari lima penganiaya pakar telematika alumnus Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penganiaya kesal karena Hermansyah menolak bertanggung jawab setelah menabrak mobilnya. “Motifnya bermula dari insiden di jalan tol,” ujarnya Rabu 12 Juli 2017.

Kedua penganiaya Hermansyah bernama Edwin Hitipeuw, 37 tahun; dan Lauren Paliyama, 31 tahun. Mereka ditangkap tim buru sergap Jaguar dari Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat, di daerah Sawangan kemarin malam. Keduanya mengendarai mobil Fortuner hitam, tak melawan saat disergap petugas. Menurut Argo, saat itu keduanya baru pulang dari Bandung. “Mereka menyembunyikan mobil yang digunakan saat melakukan pembacokan di Bandung,” katanya.

Hermansyah dianiaya di jalan tol Jakarta-Bogor Kilometer 6, Minggu 9 Juli 2017. Peristiwa itu bermula ketika mobil Avanza yang ia kendarai disenggol sedan Honda City yang ditumpangi Edwin dan Lauren. Tak terima, Herman mengejar mobil tersebut dan meminta pengemudi menepikan kendaraan. Edwin, yang mengemudikan mobil, menuruti permintaan itu. Tiga rekannya yang menumpangi mobil lain di belakang ikut berhenti.

Empat teman Edwin menghampiri Hermansyah, yang sudah turun dari kendaraan. Sempat terjadi cekcok ketika Hermansyah meminta Edwin mengganti kerugian lantaran mobilnya rusak. Edwin menolak. Lauren, yang berada di samping Edwin, mendadak naik pitam dan melayangkan sebilah pisau ke arah kepala dan tangan Hermansyah. “Jadi, murni karena insiden senggolan kendaraan. Tidak ada kaitan dengan profesi korban atau masalah yang lain,” ucap Argo.

Menurut Argo, Edwin dan Lauren mengaku dalam keadaan mabuk saat menganiaya Hermansyah. Kelimanya baru pulang dari pesta di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kota, Jakarta. Saat ini, dia menambahkan, polisi masih memburu tiga orang lagi yang saat itu turun dari sedan Yaris. Meski begitu, target buruan hanya dua orang. “Ada seorang perempuan yang ikut mendampingi mereka tapi tidak ikut melakukan penganiayaan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani, Edwin adalah warga Sawangan. Adapun Lauren tinggal di Cibubur. Keduanya sempat menjalani uji alibi di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, sebelum dilimpahkan ke Markas Polda Metro Jaya. “Mereka bekerja sebagai penagih utang,” ujar dia.

Polisi telah menggelar pra-rekonstruksi untuk memastikan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan Edwin dan Lauren. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya baju yang digunakan Edwin dan Lauren saat menganiaya Hermansyah. Baju tersebut penuh bercak darah. “Barang bukti lain, seperti pisau, masih dicari,” katanya.

Hermansyah, yang terluka di bagian kepala dan tangan, masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

FRISKI RIANA | EGI ADYATAMA| IRSYAN HASYIM | SHINTIA SAVITRI | RIKY F

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

7 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

20 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

23 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.