Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi Selain Telegram

image-gnews
Telegram, Aplikasi Favorit Teroris
Telegram, Aplikasi Favorit Teroris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengancam akan menutup layanan media sosial selaian Telegram jika penyedia tak mau bekerja sama dengan pemerintah. "Kami harus mengantisipasi dan menangkal radikalisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Martinus mengungkapkan hal itu setelah pemerintah menutup layanan aplikasi Telegram yang diduga marak digunakan oleh kelompok teroris. Menurut Martinus, layanan Telegram kerap digunakan kelompok teroris sebagai sarana komunikasi yang cukup aman. Lewat layanan pengiriman pesan ini, kelompok teroris bisa menyebarkan paham radikal dan memberikan perintah untuk kegiatan teror.

Baca: Kapolri Tito Karnavian Jelaskan Alasan Telegram Diblokir

Saat Telegram ditutup, besar kemungkinan para kelompok teroris akan beralih menggunakan layanan pengiriman pesan lain. Karena itu, kata Martinus, polisi akan mengetatkan pemantauan terhadap aktivitas Internet, terutama yang mengandung konten radikalisme. ”Kami akan memonitor akun radikal bersama lintas sektoral,” ujarnya.

Jika ditemukan ada akun yang terbukti berkonten radikal, polisi akan meminta Kementerian Komunikasi memblokirnya. Polisi selalu menjalin komunikasi dengan lembaga lain dalam melawan penggunaan aplikasi untuk kegiatan terorisme. “Kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap akun penyebar kebencian dan paham radikal yang mengarah ke terorisme," kata Martinus.

Baca juga:
Telegram Minta Kerja Sama dengan Indonesia, Begini Respons Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan kementerian terus berkomunikasi dengan penyedia layanan yang digunakan di Indonesia. "Semua penyedia aplikasi harus bekerja sama dengan pemerintah," kata dia. Menurut dia, pada dasarnya penyedia layanan memiliki kebijakan dalam penanganan kegiatan terorisme lewat dunia maya. Untuk mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia, mereka harus bekerja sama dengan pemerintah. "Intinya, bagaimana kita bersama-sama mempersempit ruang gerak mereka," kata Semuel.

Misalnya, menurut Semuel, pemerintah sudah punya kerja sama dengan WhatsApp dan Facebook. Ketika pemerintah atau masyarakat menemukan konten radikal yang belum diblokir oleh penyedia layanan, pemerintah bisa segera berkoordinasi dengan mereka untuk menutup atau memblokirnya.

Kementerian juga akan memperkuat tim monitoring yang selama ini bertugas memantau konten-konten yang beredar di Internet. "Kami akan tingkatkan kerja tim itu," kata Semuel. Tim khusus itu memiliki tugas khusus memantau konten bermuatan radikal, pornografi, dan terorisme.

Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan dengan menutup layanan Telegram versi web karena sering digunakan oleh kelompok teroris dalam berkomunikasi. Ada 11 DNS yang ditutup, antara lain t.me, telegram.me, dan telegram.org. Langkah itu diambil karena Telegram tak menyediakan standar operasional prosedur untuk penanganan terorisme.

NINIS CHAIRUNISA | SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.