Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tersangka Setya Novanto Bisa Bebani Jokowi

image-gnews
Presiden Jokowi (kiri) berjabat tangan dengan Ketum Golkar, Setya Novanto di Istana Merdeka, Jakarta, 22 November 2016. Keduanya juga membicarakan situasi politik terkini dan penguatan ekonomi Indonesia. ANTARA/Yudhi Mahatma
Presiden Jokowi (kiri) berjabat tangan dengan Ketum Golkar, Setya Novanto di Istana Merdeka, Jakarta, 22 November 2016. Keduanya juga membicarakan situasi politik terkini dan penguatan ekonomi Indonesia. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah politikus Golkar khawatir status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi E-KTP akan membebani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus itu bisa berpengaruh pada elektabilitas Jokowi selama menjalankan pemerintahan hingga pemilihan presiden pada 17 April 2019. Sebab, Golkar telah menjadi partai pendukung pemerintah. "Kasus ini beban, membuat elektabilitas merosot," ujar Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, Senin, 24 Juli 2017.

Doli menyebutkan kasus E-KTP menjadi perhatian masyarakat. Musababnya, selain KPK menyebut adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun dari Rp 5,8 triliun, proyek ini berdampak langsung pada lebih dari 100 juta orang yang memiliki KTP.

Baca: Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka, KPK Siap hadapi Pra-Peradilan

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan kasus Setya Novanto akan membuat citra Golkar semakin merosot. Tak terkecuali Jokowi. "Praperadilan akan menjadi pemberitaan sehari-hari," kata Akbar yang berharap Setya bisa lolos dari kasus dugaan korupsi itu.

Seorang petinggi Golkar menyebut kasus E-KTP ini membuat resah pengurus partai dari pusat hingga daerah. Sumber di internal Golkar mengungkapkan, muncul wacana partai ini tidak lagi mendukung program Jokowi dalam pemerintahan. "Ada juga yang menyuarakan tidak mengusung Jokowi dalam pileg 2019," ujarnya. "Kalau keputusan Rapimnas dulu mengusung, ya nanti bisa diubah dalam Rapimnas lainnya."

Pada Sabtu lalu, Sekretaris Jenderal Idrus Marham membantah anggapan bahwa partainya membelot dari Jokowi. "Pencalonan Jokowi sebagai capres adalah harga mati," ujarnya. Ketua DPP Golkar Eni Saragih juga mengatakan partainya akan terus mendukung Jokowi. Komitmen itu sudah dibuktikan Golkar dengan mendukung UU Pajak, UU Pemilu, Perpu Ormas, dan menyukseskan pembangunan di daerah. "Golkar juga solid."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Demi Nama Baik DPR, Ketua DPR Setya Novanto Diminta Mundur

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto menggelar berbagai rapat. Seperti rapat dengan fraksi DPR dan rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Golkar. Ia juga menggelar rapat bersama Dewan Pembina Golkar dan mengumpulkan Ketua Golkar daerah. Setya pun bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Bacharuddin Jusuf Habibie.

Seusai pertemuan dengan Habibie, Setya Novanto mengatakan, selain melaksanakan tugas negara, dia sangat serius menjalankan tugas partai, seperti bertemu dengan para senior. Ihwal langkah hukum ke depan, Setya tidak menjawabnya secara tegas. "Saya belum ada niat untuk langsung praperadilan," katanya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

10 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

12 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

25 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.