Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

image-gnews
Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur ketimbang disimpan dalam bentuk deposito dengan bunga 5-6 persen per bulan. "Investasi infrastruktur paling sedikit return 12-13 persen. Profit-nya lebih gede," ujar Darmin, Selasa, 1 Agustus 2017.

Menurut Darmin, dana haji untuk pembiayaan infrastruktur akan disalurkan dalam bentuk penerbitan obligasi. "Bukan ditaruh duitnya begitu saja. Dengan begitu, akan menerima return lebih tinggi dari deposito, lebih tinggi dari surat SUN, dan lebih tinggi dari bagi hasilnya saham."

Baca: Reaksi DPR Terkait Rencana Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Dia mengatakan, Malaysia sudah memanfaatkan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur sejak 20-30 tahun silam. Pemanfaatan dana haji tidak perlu dalam bentuk syariah. "Pokoknya obligasi," kata mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana haji dikelola oleh badan independen, Badan Pengelola Keuangan Haji. “Ada Rp 100 triliun dan pemerintah tidak akan intervensi karena sepenuhnya kewenangan Badan Pengelola,” ujarnya kemarin.

Wacana pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur dikemukakan anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Anggito Abimanyu. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini mengusulkan investasi dana haji yang mencapai Rp 92 triliun untuk pembiayaan infrastruktur.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Muhammad Syakir Sula, berujar dana haji dapat diinvestasikan untuk infrastruktur dengan porsi maksimal 50 persen dari total uang yang dikelola. Selain pembangunan fisik, dana tersebut harus bermanfaat bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jokowi: Dana Haji Tak Bisa Dipakai Sembarangan

Menurut Syakir, penggunaan dana haji untuk infrastruktur tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Investasi ini pun diperbolehkan dalam keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran Badan Perjalanan Ibadah Haji yang Masuk Daftar Tunggu.

Dengan mendapatkan imbal hasil tinggi, kata dia, dana haji bisa digunakan untuk menekan ongkos haji di masa mendatang. Selain itu, jemaah haji dimungkinkan tidak perlu membayar sewa hotel atau pesawat, dengan adanya pengelolaan dana.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto meminta pemerintah berhati-hati jika menggunakan dana haji untuk keperluan infrastruktur. Dia memperingatkan potensi pelanggaran terhadap undang-undang tentang pengelolaan dana haji. “Apabila dana haji ini digunakan untuk infrastruktur, bisa ditengarai ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata dia.

Agus menilai penggunaan dana haji sudah diatur secara rigid. "Ibaratnya harus dengan syariah dan untuk kepentingan jemaah,” ujarnya. Menurut dia, pemerintah harus spesifik menggunakannya untuk kepentingan penyelenggaraan haji. "Kalau infrastruktur haji, mungkin masih ada kaitannya."

ANGELINA ANJAR SAWITRI | ARKHELAUS W. | DIKO OKTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Ini Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret 2024, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda

33 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Terkini: Ini Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret 2024, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda

Pemerintah bakal kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) pada Maret 2024.


Pemerintah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: 500 Ribu Ton dalam Proses Muat

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa memang ada gangguan persediaan dalam negeri. Oleh karena itu, kata dia, Bulog sudah mengimpor 2 juta ton beras pada 2023, dan mengimpor 2 juta ton lagi pada 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: 500 Ribu Ton dalam Proses Muat

Perum Bulog angkat bicara soal ini soal rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 1,6 juta ton pada tahun ini.


Menko Perekonomian Airlangga Berencana Pantau Quick Count Pemilu 2024 Bareng Prabowo

43 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Airlangga menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menko Perekonomian Airlangga Berencana Pantau Quick Count Pemilu 2024 Bareng Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto berencanya memantau quick count atau perhitungan cepat siang ini.


Terkini: Begini Kata Airlangga, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Sandiaga Usai Nyoblos Pemilu

43 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di dekat kediaman pribadinya daerah Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Ia tiba bersama suaminya Tonny Sumartono di tempat pemungutan suara (TPS) 73 pukul 9.00 WIB. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terkini: Begini Kata Airlangga, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Sandiaga Usai Nyoblos Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Airlangga Hartarto Nyoblos di TPS 05 Melawai, Berharap Pemilu Berjalan Aman Damai

43 hari lalu

Menko Airlangga Hartarto ketika memberikan keterangan pers usai mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Airlangga Hartarto Nyoblos di TPS 05 Melawai, Berharap Pemilu Berjalan Aman Damai

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Kartu Prakerja Bakal Dibuka di Semester I 2024

55 hari lalu

Kartu Prakerja Bakal Dibuka di Semester I 2024

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan Kartu Prakerja akan segera dibuka pada semester I 2024.


Airlangga Bagikan Bantuan Pangan 2.004 Ton Beras di Jambi: Bakal Berlanjut Sampai Juni 2024

28 Januari 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyalurkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino berupa beras 10 Kg kepada 2.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/Adimas Raditya
Airlangga Bagikan Bantuan Pangan 2.004 Ton Beras di Jambi: Bakal Berlanjut Sampai Juni 2024

Menko Perekonomian Airlangga membagikan bantuan pangan sebanyak 2.004 ton beras kepada masyarakat Provinsi Jambi pada Sabtu, 27 Januari 2024


RI Bidik 12 Negara Tujuan Ekspor Non Tradisional, Mulai dari Amerika Latin hingga Timur Tengah

25 Januari 2024

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Bidik 12 Negara Tujuan Ekspor Non Tradisional, Mulai dari Amerika Latin hingga Timur Tengah

Pemerintah akan mendorong perluasan ke 12 negara tujuan ekspor non tradisional untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.


Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.


Pajak Hiburan Melambung, Hotman Paris: Goodbye Indonesia

23 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan Melambung, Hotman Paris: Goodbye Indonesia

Hotman Paris menyebut kenaikan pajak hiburan membuat para pengusaha hiburan tanah air mulai beralih ladang ke negara lain.