Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DPR Ngotot Bangun Apartemen

image-gnews
Fahri Hamzah. TEMPO/Seto Wardhana
Fahri Hamzah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membangun apartemen untuk tempat tinggal seluruh anggota Dewan di area Kompleks Parlemen, Senayan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan gedung yang bakal dibangun di area bekas Taman Ria Senayan itu sudah masuk dalam desain penataan kawasan kompleks parlemen. “Mungkin paket itu akan dimulai (dibangun) pada 2018,” ujar dia di kantornya, kemarin.

Menurut Fahri, Dewan sudah merencanakan pembangunan itu sejak 2015, dan hal ini telah masuk dalam program prioritas. Ketika itu anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun dengan dana tahun jamak. Pada 2016, Dewan mendapat dana penataan sekitar Rp 564 miliar. “Sebagian dipakai untuk biaya studi perencanaan, dan bisa digunakan untuk pembangunan,” katanya.


Dana pembangunan apartemen untuk anggota Dewan dan penataan kompleks parlemen itu, ucap Fahri, dimasukkan dalam usulan anggaran Dewan pada 2018. Sejak April lalu Dewan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun atau naik 70 persen dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 4,2 triliun. Menurut Fahri, pemerintah baru menyetujui Rp 5,7 triliun.

Wacana pembangunan apartemen itu muncul karena rumah dinas anggota Dewan di Kalibata dianggap terlalu jauh dari Senayan. Jaraknya sekitar delapan kilometer, dengan waktu tempuh dalam kondisi normal sekitar 15 menit. Jika apartemen sudah jadi, ucap Fahri, para anggota Dewan bisa berjalan kaki ke tempat kerja.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbuhkan, kenaikan anggaran Dewan dan adanya dana untuk penataan kompleks parlemen dalam anggaran 2018 merupakan hal yang wajar. Menurut dia, rencana pembangunan apartemen sudah berkali-kali dibicarakan di antara anggota Dewan. “Selama ini masih wacana. Kalau terealisasi, lebih bagus,” ujarnya. Adapun jumlah unit apartemen akan disesuaikan dengan jumlah anggota Dewan.

Baca: Wah, DPR Minta Rp 7,25 Triliun untuk Tahun Anggaran 2018

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan apartemen itu masuk ke rencana induk program penataan parlemen. “Untuk mempermudah ruang gerak anggota Dewan,” ujarnya. Adapun Ketua Umum Partai Amanat Nasional yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, meminta pembangunan apartemen ditunda. “Negara lagi susah,” katanya.

Ditemui di Istana Negara, kemarin, Presiden Joko Widodo mengatakan belum mendengar perihal rencana peningkatan anggaran Dewan dan pembangunan apartemen. Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan usulan belanja negara baru akan dibahas seusai pembacaan nota keuangan oleh Presiden. "Nanti dilihat saja," kata Sri.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Anton Sihombing, membenarkan bahwa pembahasan usulan penambahan anggaran itu memang menunggu Presiden menyampaikan nota keuangan pada 16 Agustus mendatang.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | NINIS CHAIRUNNISA | AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

6 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

17 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

22 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.