TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan untuk mewujudkan pembayaran kartu e-toll atau nontunai jalan tol. Aturan itu, menurut Sugeng, akan berbentuk peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Menjadi semacam pemaksaan (untuk nontunai 100 persen)," ujarnya, Selasa, 15 Agustus 2017.
Sugeng menjelaskan, untuk mengejar penerapan 100 persen penggunaan nontunai di jalan tol, bank sentral akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan. Di antaranya Badan Usaha Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol, dan bank yang akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca: Aturan Sistem Nontunai 100 Persen di Tol Terbit Bulan Ini
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Enny Panggabean, mengatakan peraturan menteri tersebut sedang dalam proses penandatanganan. “Mudah-mudahan pekan depan sudah ada peraturannya,” ujarnya.
Pada Oktober 2017, pemerintah ingin semua gerbang jalan tol sudah menerapkan sistem nontunai. Untuk mewujudkan rencana itu, terdapat beberapa tahap yang akan ditempuh, yakni integrasi sistem ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC).
Tujuan utama dari penerapan sistem nontunai di jalan tol ini adalah terwujudnya Multi-Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran jalan tol tanpa henti di mana pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol yang operatornya berbeda.
Baca: Baru 25 Persen Jalan Tol Gunakan Pembayaran Non Tunai
Pada Januari 2016, transaksi nontunai di jalan tol secara nasional baru mencapai 16,4 persen. Porsi transaksi nontunai di jalan tol meningkat menjadi 28 persen pada Juni 2017. Adapun transaksi nontunai di Jabodetabek pada Juni lalu pasca-Lebaran mencapai 33 persen.
Eni mengatakan, untuk menarik minat masyarakat melakukan transaksi nontunai, bank sentral bersama perbankan akan memberikan diskon. “Kami sepakat, jika tidak ada perubahan, kartu kami diskon 50 persen.”
Diskon mulai berlaku dari 17 Agustus sampai 30 September 2017. Kemudahan berikutnya, tarif jalan tol di semua daerah diberikan diskon 10 persen. Dengan begitu, kata Eni, masyarakat dapat mengikuti arahan dari program nasional ini.
Dia berharap diskon tarif dengan menggunakan kartu e-toll akan mendongkrak penggunaan transaksi nontunai menjadi 100 persen pada Oktober 2017. Sampai Juni lalu, pengguna kartu e-toll baru mencapai 28 persen. Diskon tarif akan diberikan kepada pengguna kartu e–toll dari Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | M. HENDARTYO HANGGI