TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memiliki bukti keterlibatan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menekan dan mengancam Miryam S. Haryani. Ancaman itu berlangsung selama proses pengungkapan kasus korupsi E-KTP.
Bukti-bukti tersebut, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, tengah didalami penyidik. "Yang menekan terdakwa (Miryam) bukan hanya seorang. Bukti-bukti itu sudah di penyidik," kata Febri saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Agustus 2017.
Dalam video pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin lalu disebut sejumlah nama anggota Komisi III atau Komisi Hukum DPR. Mereka antara lain Masinton Pasaribu, Bambang Soesatyo, Desmond J. Mahesa, Syarifuddin Sudding, dan Hasrul Azwar.
Baca: Rekaman Pemeriksaan Miryam S. Haryani
Rekaman video itu mengungkapkan pernyataan Miryam ihwal adanya pertemuan antara tujuh orang, yang terdiri atas penyidik serta pegawai selevel direktur KPK, dan anggota Komisi Hukum. Penyidik KPK itu diduga membocorkan jadwal pemeriksaan ke anggota Komisi Hukum. Mereka juga disebut meminta Rp 2 miliar bila Miryam ingin bisa terlepas dari kasus e-KTP.
Menurut Febri, saat ini KPK sedang melakukan investigasi internal untuk membuktikan kebenaran informasi dari Miryam mengenai adanya penyidik KPK yang diduga memainkan kasus e-KTP. "Arahan pimpinan KPK sudah disampaikan terkait informasi yang muncul itu. Kami akan melakukan pemeriksaan internal," kata Febri. "Kami akan menguji validitas informasi itu sebagai jaminan independensi."
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Miryam telah mengungkap nama sejumlah anggota Dewan dan pegawai yang menekannya itu pada saat ia diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada awal Desember 2016. Kala itu Miryam mengatakan informasi rencana pemeriksaan terhadap dirinya sudah bocor satu bulan sebelumnya.
Masinton Pasaribu kemarin mendatangi gedung KPK untuk meminta penjelasan perihal isi rekaman yang diputar di pengadilan itu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuding rekaman yang diputar dalam persidangan tersebut telah direkayasa. "Ini sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik," ujar Masinton. Karena itu, ia meminta agar rekaman diputar secara utuh.
Adapun Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengaku akan meminta rekaman itu diuji keasliannya di Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian. "Akan kami bawa ke ranah hukum," kata dia.
Miryam S. Haryani masih berkukuh tak pernah menyebut nama sejumlah anggota Komisi Hukum dan penyidik KPK selama tiga kali pemeriksaannya pada 1 dan 7 Desember 2016 serta 23 Januari 2017. "Itu hanya secuil-cuil saja. Ini tak fair," ujarnya.
FRANSISCO ROSARIO | INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | BUDIARTI UTAMI PUTRI