Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem

image-gnews
Johannes Marliem. Facebook/Johannnes Marliem
Johannes Marliem. Facebook/Johannnes Marliem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri kekayaan saksi kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik, Johannes Marliem. Penelusuran dilakukan dengan Federal Bureau of Investigation karena otoritas Amerika Serikat itu mencurigai harta Marliem tak sesuai dengan profilnya, bagaimana dia bisa memiliki kekayaan yang sedemikian. Baca: Bagaimana Johannes Marliem Mengontak Tempo

Marliem adalah salah satu saksi penting yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek e-KTP sejak 2010. Pada 10 Agustus lalu, Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di North Edinburgh Avenue Nomor 623, Los Angeles, Amerika Serikat. Kepada Tempo, ia mengaku memiliki 500 gigabita rekaman percakapan orang-orang penting yang terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Dalam sejumlah akun media sosialnya, Marliem memang kerap mengumbar kekayaan. Salah satunya adalah Bugatti tipe Chiron berwarna biru. Menurut sejumlah situs, mobil itu seharga US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 33,4 miliar. Ia juga memamerkan seperangkat alat bermain golf berlapis emas yang ia sebutkan berharga US$ 75 ribu atau sekitar Rp 1 miliar.

Dalam dakwaan e-KTP, Marliem disebut sebagai pemasok produk automated finger identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek ini. Sebagai Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat, Marliem lalu mendirikan PT Biomorf Lone Indonesia untuk mengerjakan sistem e-KTP bagi ratusan juta penduduk Indonesia. Baca juga: Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP

Sebelum Marliem tewas, FBI—yang bekerja sama dengan KPK—sempat menggeledah dua rumahnya di Amerika Serikat. Selain rumah di Los Angeles, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif tidak menyebutkan lokasi sebuah rumah lain milik Marliem yang ikut digeledah. “Ada mansion satu lagi,” katanya.

Laode mengatakan penggeledahan itu untuk mencari sejumlah bukti yang dimiliki Marliem. Tak hanya kasus yang berkaitan dengan e-KTP, tapi juga kasus Marliem di Amerika Serikat. “Mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus dia di Amerika dan bukti-bukti yang kira-kira bisa memperkuat penyidikan di KPK,” ujar Laode.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situs resmi Departemen Pemeriksaan Medis dan Koroner Los Angeles, www.mec.lacounty.gov, menyebutkan Marliem bunuh diri dengan luka tembak di kepala. Jenazah pria 32 tahun itu, menurut situs yang sama, telah dikembalikan kepada keluarganya.

Kementerian Luar Negeri ikut menelusuri status kewarganegaraan Marliem. Hasilnya, menurut Menteri Retno Marsudi, ia telah resmi menjadi warga Amerika Serikat sejak 2014. “Maka kematiannya bukan lagi urusan kami. Soal perkara hukum, menjadi kewenangan KPK,” katanya. Artikel lainnya: ICW Mencurigai Kematian Johannes Marliem

KPK menjamin kematian Marliem tak mengganggu proses penyidikan kasus megakorupsi e-KTP. Hingga kini, dua orang telah divonis, yaitu Irman dan Sugiharto, masing-masing 7 dan 5 tahun. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dua tersangka lain, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan politikus Partai Golkar Markus Nari. Adapun Andi Narogong—pengusaha yang disebut sebagai kaki-tangan Novanto—tengah menjalani proses persidangan. “Penyelidikan kasus tidak akan berhenti di sini,” kata Laode.

INDRI MAULIDAR | ZARA AMELIA | DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.


Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?


KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022. KPK menetapkan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.


KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

21 Maret 2022

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indenonesia, Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu e-KTP, Husni Fahmi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi, terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara Nasional KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos.


KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

23 Juni 2021

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Markus Nari memberikan keterangan setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang.


Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.


Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

11 September 2020

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

Komplotan pembuat E-KTP palsu di Cilincing diringkus Polres Jakarta Utara, setelah polisi melakukan undercover buying.