Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Janji Tak Naikkan Tarif Listrik dan Harga BBM di 2018  

image-gnews
Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO
Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memproyeksikan tak ada kenaikan tarif listrik, bahan bakar minyak, dan elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) pada tahun depan. Pemerintah tak memperhitungkan potensi tren kenaikan harga energi di pasar global dalam alokasi belanja subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Ini asumsi sangat eksplisit. Tidak ada kenaikan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik pada 2018. Jumlah pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) yang barangkali dibatasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Baca juga: Tarif Listrik RI Disebut Termahal di Dunia, Ini Reaksi ESDM

Ia memastikan pendistribusian subsidi tahun ini lebih tepat sasaran sehingga inflasi terkendali. Penyaluran subsidi dilakukan terintegrasi dengan bantuan sosial dan transfer ke daerah. Tahun depan, subsidi energi dialokasikan Rp 103,4 triliun, meningkat Rp 1,6 triliun dari APBN Perubahan 2017. Rinciannya, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 51,1 triliun serta subsidi listrik Rp 52,2 triliun.

Sri menegaskan, angka itu cukup eksplisit dengan memperhitungkan perbaikan penyaluran. Adapun subsidi elpiji 3 kilogram akan dilakukan secara tertutup.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah yakin asumsi subsidi yang dipatok tak akan minus ketika tarif dasar energi meningkat, yang dapat membengkakkan utang pemerintah. Pemerintah akan membayar cicilan piutang itu secara bertahap kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). "Pemerintah berkomitmen membayar, tapi tidak sekaligus.”

Simak pula: Lebih Mahal dari Vietnam, Tarif Listrik di Indonesia Dikeluhkan

Juni lalu, Pertamina menyatakan total tagihan yang belum dibayar pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak Rp 34 triliun. Piutang pemerintah tercatat Rp 24 triliun meliputi pembayaran subsidi elpiji 3 kilogram senilai Rp 16 triliun dan subsidi bahan bakar minyak jenis Premium Rp 8 triliun. Piutang ini belum dibayar sejak tahun lalu. Adapun piutang dari pengadaan bahan bakar untuk TNI sekitar Rp 10 triliun belum dibayar sejak 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, mengatakan laba bersih perseroan pada 2016 sebesar US$ 3,14 miliar tergerus untuk menutup tunggakan itu. "Ini biaya yang harus kami tanggung untuk menjalankan perintah pemegang saham.

Pemerintah juga dianggap belum membayar jasa pemasaran kepada Pertamina. Jasa ini adalah imbalan bagi Pertamina yang memasarkan minyak dan gas bagian pemerintah dari hasil operasi kontraktor kontrak kerja sama. Sepanjang tahun lalu, nilainya US$ 86,811 juta.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, mengatakan tren kenaikan harga minyak mentah yang diperkirakan terus bergerak di atas US$ 48 per barel akan menambah utang pemerintah ke Pertamina.

Dalam APBN Perubahan 2017, anggaran subsidi energi hanya dipatok Rp 89,96 triliun dengan asumsi ICP US$ 48 per barel. Sebelumnya, realisasi penggunaan anggaran subsidi energi berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016 tercatat Rp 106,8 triliun, dengan harga ICP US$ 40 per barel.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

14 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

17 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

25 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

34 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

37 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

41 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

42 hari lalu

Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan BBM, tapi Hanya Sampai Juni 2024
Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.


BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

43 hari lalu

Update Harga BBM Januari 2024. (Ilustrasi: Tempo/Dimas Prassetyo)
BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

43 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

44 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.