Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Kemendagri Wujudkan 100 Kabupaten Jadi Kota Pintar

image-gnews
Petugas memantau layar monitor Jakarta Smart City Lounge di Balai Kota, 29 Januari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas memantau layar monitor Jakarta Smart City Lounge di Balai Kota, 29 Januari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah sedang menggodok aturan kota pintar (smart city) berbentuk peraturan presiden yang akan mengintegrasikan regulasi yang berbasis kementerian dan lembaga lain. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, regulasi ini memadukan “e-government” yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta aturan “smart city” dari Kementerian Dalam Negeri.

Aturan tersebut juga memasukkan tentang satu data yang sedang dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. “Kami targetkan dalam sebulan aturan itu sudah selesai,” kata Soni dalam diskusi bertajuk “Smart City: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia” di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Baca juga: Tokoh 17 Agustus: Prasetyo Andy Mewujudkan Konsep Smart City

Smart city merupakan pengelolaan kota dan kabupaten melalui sumber daya teknologi dan komunikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini ada 10 daerah proyek percontohan kota pintar, di antaranya Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Jakarta dan Makassar, misalnya, sudah menerapkan kartu untuk pemberian bantuan kepada masyarakat dan beberapa pelayanan data telah terintegrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soni menargetkan, pada 2019, Indonesia sudah mencetak 100 kabupaten dan kota pintar sebagai fondasi membentuk negara cerdas. Masalahnya, kata dia, banyak daerah yang ragu dan merasa tidak yakin mengembangkan program kota pintar akibat tidak ada regulasi setingkat nasional. “Makanya perlu ada regulasi panduan norma, prosedur standar, dan sistem yang jelas perihal ini,” kata Soni.

Baca juga: Menteri Budi Karya Sebut Jakarta Sebagai Soko Guru Smart City

Soni menambahkan, peraturan presiden itu juga akan mengatur sumber dana program kota pintar yang boleh digunakan oleh pemerintah daerah. Bisa saja pemerintah daerah bekerja sama dengan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. “Bisa juga anggaran diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah,” katanya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, mengatakan regulasi panduan untuk smart city diperlukan agar setiap kota tidak lagi mengembangkan sendiri-sendiri. Semuel mengatakan timnya akan menyiapkan infrastruktur, seperti layanan Internet, secara bertahap di Indonesia. “Saat ini baru sekitar 50 persen daerah yang terlayani Internet,” katanya.


MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

1 menit lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

4 menit lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Liga Inggris: Liverpool Kalah di Markas Everton, Jurgen Klopp Minta Maaf pada Suporter

6 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Liga Inggris: Liverpool Kalah di Markas Everton, Jurgen Klopp Minta Maaf pada Suporter

Manajer Liverpool, Jurgen Klopp, meminta maaf kepada para penggemar setelah timnya kalah 2-0 dari Everton dalam derby Merseyside Liga Inggris.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Unjuk rasa Pro-Palestina di Kampus-kampus AS Terus Berlangsung, Apa Penyebabnya?

8 menit lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul di sudut Grove dan College Streets setelah sebuah perkemahan di Beinecke Plaza dibubarkan.  Demonstran pro-Palestina menyerukan Yale untuk menarik investasi dari produsen senjata militer, di New Haven, Connecticut, AS, 22 April 2024. REUTERS/Melanie Stengel
Unjuk rasa Pro-Palestina di Kampus-kampus AS Terus Berlangsung, Apa Penyebabnya?

Unjuk rasa Pro-Palestina mahasiswa di AS atas perang Gaza kian intensif dan meluas selama seminggu terakhir, termasuk di Yale dan New York University.


Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

12 menit lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

14 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

17 menit lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik, Konvergensi, dan Labilitas Lokal Kuat

20 menit lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik, Konvergensi, dan Labilitas Lokal Kuat

BMKG meminta Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau waspada potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari ini.


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII