TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara, memprediksi perebutan saham Freeport bakal panas. Pemerintah, kata Marwan, harus menjaga agar saham divestasi tak jatuh ke tangan swasta atau diperdagangkan di pasar saham. “Agar Freeport tidak membeli kembali sahamnya,” kata Marwan Batubara menanggapi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Menurut Marwan, pemerintah harus memberikan jaminan tertulis agar saham Freeport tidak jatuh ke tangan swasta. “Artinya komitmen pemerintah itu harus ditunjukkan berbagai aksi legal, finansial, fiskal, dan sebagainya, yang tertulis,” kata Marwan.
Selain itu, kata Marwan, pemerintah harus transparan dan meberikan jaminan bahwa Freeport tidak akan melantai di bursa. “Kalau perlu ada instruksi presiden bahwa saham Freeport akan dibeli BUMN." Jika tidak ada jaminan dari pemerintah atas kepemilikan Freeport, Marywan menambahkan, ada kemungkinan untuk dibeli swasta dan Freeport bisa tetap menjadi mayoritas.
PT Freeport Indonesia akhirnya menyatakan bersedia melakukan divestasi saham hingga 51 persen. "Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan Indonesia," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya.
Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran Inc, Richard Adkerson, menyatakan anak usahanya di Indonesia, PT Freeport Indonesia, bersepakat dengan pemerintah. “Kami bersedia divestasi saham 51 persen dan bangun smelter sebagai kompromi,” ujar dia di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Richard mengumumkan perkembangan kesepakatan kedua belah pihak. Selain smelter dan divestasi, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga menyetujui penetapan durasi kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2041.
Perusahaan tambang yang sudah bercokol di Indonesia sekitar setengah abad itu menyatakan telah mengalokasikan dana US$ 17 miliar untuk rencana investasi ke depan.
Tapi, Freeport hanya menyetujui kesepakatan divestasi dan pembangunan smelter. Ihwal skema pajak, Richard menyatakan, Freeport baru sebatas menyampaikan komitmennya. “Semuanya satu paket dan harus dipastikan terlebih dulu supaya bisa maju ke proses administrasi,” ujar dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belum bisa membeberkan hitungan penerimaan negara yang baru. Kementerian masih merancang skema final mengenai komposisi, prosentase, ataupun besaran pendapatan negara. Penerimaan negara bakal dihitung dari berbagai aspek, dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), royalti, hingga pajak lainnya. “Detail rezim fiskal ini bakal dilampirkan dalam beleid IUPK,” ucap dia.
Sri Mulyani memastikan pemerintah bakal mendapat setoran lebih besar dari kontrak Freeport dengan skema prevailing. Dengan skema tersebut, pajak penghasilan dipatok 25 persen. Namun kontraktor juga harus membayar royalti, pajak bumi dan bangunan, serta pajak pertambahan nilai bergerak, mengikuti perkembangan perekonomian.
Menteri Jonan menyatakan peresmian perpanjangan kontrak ini tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Musababnya, pemerintah masih perlu menetapkan pihak yang bakal menyerap 51 persen saham Freeport. Sesuai dengan ketentuan, saham divestasi ditawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan pihak swasta nasional. Bahkan, Freeport berpeluang melepas saham divestasi melalui pasar modal. “Untuk smelter pemerintah memberi waktu hingga 2022 sudah jadi,” ujar dia.
Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan belum menentukan langkah untuk mengikuti kesepakatan divestasi saham Freeport 51 persen. “Kami masih berdiskusi. Dari eselon I tetap berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.”
VINDRY FLORENTIN | CAESAR AKBAR | ISTMAN M.P.