TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Heri Suseno mengatakan pihaknya masih mendalami sakit yang dialami Ketua DPR Setya Novanto. Heri, yang melihat kondisi terakhir Ketua DPR itu, mengatakan sejauh ini Setya terindikasi sakit vertigo.
"Kondisi terakhir masih dalam pendalaman. Kita waktu itu ngirim karena waktu beliau main pingpong lalu jatuh. Jadi ada indikasi itu vertigo," kata Heri soal kondisi Setya di Rumah Sakit MMC Siloam, Semanggi, Jakarta, Selasa 12 September 2017.
Baca juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda
Meskipun begitu, Heri enggan berspekulasi soal indikasi penyakit lain yang diderita Ketua Umum Partai Golkar itu. Menurut dia, penanganan kini menjadi tanggung jawab RS MMC Siloam. "Saya tidak mau berspekulasi. Saya tidak bisa lagi campur tangan kalau sudah dalam penanganan," ujar Heri.
Ketika ditanya soal kemungkinan sakit lain yang diderita Setya, Heri tak menjawab secara detail. "Yang saya tahu indikasi vertigo, yang lain-lain dalam pendalaman," ujarnya.
Setya mendadak sakit pada malam sebelum hari pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi e-KTP. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengantar surat keterangan sakit Novanto. Idrus mengatakan Setya masuk RS Siloam sejak Ahad malam.
Berbeda dengan keterangan dokter DPR Heri Suseno yang menyebut Setya mengalami vertigo, Idrus mengatakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak bisa hadir karena gula darahnya naik. “Kadar gulanya naik setelah dia berolahraga," kata Idrus saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Simak pula: Praperadilan Setya Novanto, Ini Rekam Jejak Hakim Cepi Iskandar
Adapun KPK akan mengecek kondisi Setya Novanto. "Tadi kami menerima surat yang mengatakan beliau sakit. Kalau sakit, akan kami cek dulu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Kompleks Parlemen.
Laode mengatakan tidak ada ketentuan batas waktu bagi seseorang yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sakit. Meski demikian, KPK tetap akan melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Setya untuk memenuhi pemeriksaan penyidik KPK.
Di tempat berbeda, pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pihaknya membuka opsi untuk meminta second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia terkait dengan penyakit yang diderita Setya. Second opinion merupakan upaya untuk mendapatkan diagnosis lain dari dokter yang berbeda mengenai suatu penyakit.
"Perlu diingat juga bahwa KPK memiliki perjanjian MOU (nota kesepahaman) dengan IDI sehingga kami juga akan cek second opinion atas keterangan sakit dari Setya," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Yuyuk menuturkan, selain meminta keterangan IDI, KPK bisa mengecek langsung kondisi Setya Novanto di RS Siloam. "Penyidik akan melakukan langkah yang sah secara hukum, termasuk pengecekan," ucapnya.
ARKHELAUS W. | FAJAR PEBRIANTO | ANTARA